Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Pangeran Khairul Saleh, mendesak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menonaktifkan sejumlah pejabat yang diduga bertanggungjawab atas kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung akhir Agustus lalu.

Hal tersebut merespons hasil penelusuran Bareskrim Polri yang menyebut kebakaran bukan karena masalah hubungan arus pendek, namun diduga terdapat nyala api terbuka dan diduga terdapat tindak pidana.

“Saya minta Jaksa Agung menonaktifkan siapa pejabat yang bertanggungjawab terhadap kebakaran besar, yang mengakibatkan negara rugi 1,1 triliun rupiah tersebut,” kata Pangeran, dilansir dari Tirto.id, Kamis (17/9).

Ia mengaku mendukung Polri untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.

“Dari bukti-bukti yang ada mengandung unsur pidana, maka harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang mempunyai tanggung jawab,” katanya.

Pangeran mendesak agar penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

Apalagi, katanya, saat ini sedang dilaksanakan penyelidikan terhadap beberapa kasus besar.

“Saya meminta Kabareskrim untuk buka-bukaan terkait kebakaran tersebut. Siapa tersangkanya dan apa motifnya. Apakah terkait dengan barang bukti terhadap kasus-kasus yang sedang hangat di masyarakat? Kalau enggak salah ada info kantor Pinangki termasuk yang terbakar,” tandas Pangeran.