Komisi VIII DPR RI meminta agar Kemenlu dan Kemenag RI untuk mengambil sikap tegas dengan mengecam keras terkait beredarnya kabar bahwa ada sekitar 16 ribu masjid di Xinjiang yang telah dihancurkan atau dirusak sebagai dampak kebijakan pemerintah China.

Hal itu sampaikan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama RI, Menteri Keuangan RI, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, di Kompoleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).

“Kita kutuk keras, sebagai bangsa yang selama ini aktif menjaga perdamaian dunia saya kira sangat layak dan wajib bagi kita mengutuk keras kejadian di China itu dan tidak perlu kita ambigu dalam bersikap. Kalau perlu surat terbuka kepada pemerintah China atau duta besar tiongkok di Indonesia,” tegas Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, dilansir dari Akurat.co, Senin (28/9).

“Kalau tidak, saya khawatir sepertinya kita membiarkan kebrutalan kemanusiaan yang tidak beradab seperti itu. Saya khawatir nanti tafsir atau terjemahan dari masyarakat Indonesia kalau kita tidak bersikap seperti membiarkan umat Islam di sana diperlakukan tidak adil tafsir liar saya khawatir terjadi di negara kita,” imbuhnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, selain masjid, Komisi VIII juga tidak setuju adanya kekerasa yang dilakukan ditempat ibadah agama mana pun.

Jika masalah itu masih terus terjadi maka dirinya khawatir warga China yang tinggal di Indonesia akan menjadi sasaran kekerasan karena kita tidak bersikap.

“Karena sekali lagi ini bukan persoalan agama Islam tapi ini persoalan kemanusiaan kita tidak mau juga gereja pura itu dihancurkan, tidak boleh juga ada warga negara di dunia ini yang sewenang wejang menghabisi nyawa orang lain tanpa dosa dan tanpa salah,” ujarnya.

Meski demikian, Yandri mengingatkan jangan sampai persoalan ini menjasi bola liar atau menjadi tafsir liar kalau Indonesia tidak mengutuk dan tidak berusahan menghentikan perusakan 16 ribu masjid.

“Kita sepakat, tidak boleh manusia satu dengan manusia lain menghabisi nyawa tanpa memperhatikan kebebasan dalam memeluk agama tertentu atau kebebasan dalam bersikap selama itu diperbolehkan dalam naungan PBB,” tandasnya.

Diketahui, Pemerintah China dituding telah menghancurkan ribuan masjid di Daerah Otonomi Uighur, Xinjiang. Hal ini diungkap oleh lembaga think tank Institut Kebijakan Strategis Australia (Australian Strategic Policy Institute/ASPI).

Dalam laporan terbaru mengenai pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut, sekitar 16.000 masjid telah hancur dan rusak. Di mana 8.500 diantaranya hancur total.

Laporan itu berdasarkan citra satelit yang mendokumentasikan ratusan situs suci dan pemodelan statistik. Sebagian besar kehancuran terjadi dalam tiga tahun terakhir, di luar pusat ibu kota Urumqi dan kota Kashgar.

Namun ada ratusan mesjid lain yang selamat setelah menghilangkan kubah dan menaranya. Total tinggal 15.500 masjid, termasuk yang rusak, yang dibiarkan berdiri di provinsi tempat etnis minoritas Uighur berada itu.