REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyayangkan sikap pemerintah yang tidak tanggap dalam permasalahan Papua. Menurutnya, permasalahan ini mulai melebar dengan tak lagi menuntut keadilan atas persekusi yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya.
“Saya minta pemerintah hati-hati, sekali lagi hati hati ini Papua itu kanmultidimensi. Jangan sampai salah langkah,” ujar Zulhas, sapaan akrabnya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8).
Ia juga menilai, permasalahan terkait Papua mulai disusupi pihak asing. Itu akan berbahaya, karena kedaulatan negara mulai terusik jika pemerintah tak cepat menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ingat sekali lagi hati-hati, ini sudah melebar kemana-mana, ada campur tangan PBB, Afrika, Australia, dan lain-lain,” ujar Zulhas.
Pengibaran bendera bintang kejora di seberang Istana Negara juga sangat disayangkannya. Harusnya, aparat keamanan saat itu dapat segera menindak langsung sang pengibar. “Sejak 15 tahun terakhir, baru kali ini bendera bintang kejora berkibar. Tapi tidak ada tindakan serius dari aparat kemanan khususnya TNI dan Polri,” ujar Zulhas.
Maka dari itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemerintah untuk fokus menyelesaikan permasalahan di Papua. Ketimbang terus membahas rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. “Jadi sekali lagi, pemerintah harus fokus ke salah satu masalah, seperti Papua ini. Yang dianggap belum perlu tunda dulu, misalnya soal ibu kota,” ujar Zulhas.
Sumber : republika.co.id
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024