Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) diminta dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Empat fraksi yakni Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak RUU itu.
“Ada empat fraksi meminta ini tidak relevan lagi masuk Prolegnas Prioritas 2021,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, dilansir dari Medcom.id, Selasa (24/11).
Senada, anggota Baleg dari Fraksi PAN Zainudin Maliki mengatakan RUU HIP bakal menimbulkan kegaduhan. Khususnya jika muncul di Prolegnas 2021.
“Kita tidak ingin munculnya RUU HIP ini menimbulkan kegaduhan baru,” kata Zainuddin.
Permintaan serupa juga disampaikan untuk RUU Ketahanan Keluarga. Sebagian besar fraksi di DPR meminta agar aturan yang diusulkan empat anggota DPR itu dikeluarkan karena kandas pada tahap harmonisasi.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021