Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana menjadi fokus utama Komisi VIII DPR RI sebagai jawaban atas respon masyarakat yang menganggap Undang-Undang sebelumnya tidak memberikan dampak signifikan terhadap penanganan bencana alam di Indonesia.
“RUU ini kita fokuskan agar segera selesai, kami juga akan segera melakukan kunjungan ke beberapa daerah di nusantara dengan tujuan melihat langsung dan meminta masukan-masukan kepada masyarakat yang ada,” kata Yandri.
Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dilansir dari Berita DPR RI, Selasa (22/9).
Untuk itu, kata Yandri, pihaknya akan meminta dukungan kepada seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penanganan bencana alam di Indonesia, agar pembahasan RUU ini dapat berjalan baik sesuai dengan harapan masyarakat.
“Kita undang seluruh pihak yang bertanggung jawab atas penanganan bencana alam. Kami ingin dengarkan masukan-masukannya dan tentunya dukungan penuh agar RUU ini segera rampung,” paparnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menilai bencana alam yang terjadi merupakan kehendak dari Tuhan dan tidak bisa ditolak, untuk itu tugas manusia ialah meminimalisir jumlah korban yang terdampak.
“Bencana alam itu kehendak Tuhan, tetapi manusia bisa meminimalkan korbannya jangan sampai meluas. Jadi ini tugas kita agar RUU ini segera selesai,” tutupnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024