Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Intan Fitriana Fauzi meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Menurutnya, untuk menekan defisit, pemerintah perlu membenahi sengkarut di tubuh BPJS Kesehatan bukan malah membebani rakyat dengan menaikkan iuran.
“Kalau bicara defisit BPJS Kesehatan, ya manajemennya yang diperbaiki. Rakyat tidak boleh menjadi korban akibat pengelolaan BPJS Kesehatan yang bermasalah,” katanya, dilansir dari Merdeka.com, Senin (18/5).
Intan mengingatkan, pemerintah soal amanat Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945, dimana setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
“Kembali ke turunan UUD 1945, UU Jaminan Sosial (UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional) itu harus dijadikan dasar. Jangan menghitungnya setiap tahun untuk menutup defisit pembayaran ke RS, otomatis paralel bebannya (iuran) naik juga,” terangnya.
Dia juga menilai Perpres 64/2020 tidak memiliki asas keadilan, mengingat wabah virus Corona (Covid-19) sedang menyusahkan rakyat.
“Saya sangat menyesalkan ini terjadi dan ini preseden buruk. Kenapa mesti rakyat yang menggugat, karena pemerintah mengeluarkan aturan yang tidak memenuhi rasa keadilan,” tukasnya.
Diketahui, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Pepres No 75/2019 tentang Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan sebesar seratus persen, Presiden Joko Widodo kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024