Kementerian Agama berencana meluncurkan program mubaligh bersertifikasi. Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR RI menegaskan, pelaksanaan sertifikasi tersebut harus jelas sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asli Chaidir mengatakan, program sertifikasi mubaligh yang direncanakan Kementerian Agama harus jelas.
Ia juga menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari keresahan di masyarakat dalam beragama. Menurutnya, hal ini merupakan isu yang sensitif sehingga sosialisasi yang matang sangat diperlukan.
“Coba dipikir-pikir lagi dan sosialisasi yang lebih matang supaya tidak banyak sekali keresahan-keresahan,” kata Asli, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (15/3).
Asli meminta, Kementerian Agama mengkaji ulang program ini karena masyarakatlah yang memberikan gelar ulama kepada mubaligh yang mereka senangi.
“Saya berharap kepada Kementerian Agama coba ditinjau ulang lagi seluruh mubaligh itu tujuannya baik dan juga masyarakat pandai menilai yang mana dia suka mubalighnya, yang mana yang dia senang,” tukasnya.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021