DPW PAN Jatim mendorong Gubernur Khofifah untuk segera melakukan konsolidasi organisasi perangkat daerah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Konsolidasi itu dilakukan dengan melakukan rotasi beberapa jabatan strategis dan penetapan beberapa pimpinan OPD yang statusnya masih PLT.

Demikian disampaikan A Basuki Babussalam, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Jawa Timur, Ahad (13/10),

“Ini momentum sangat baik bagi Gubernur untuk melakukan Kondolidasi. Bersamaan dengan HUT Provinsi Jawa Timur, kita juga sedang menyongsong pembahasan APBD Jawa Timur 2020,” tutur Basuki.

Ada beberapa alasan FPAN memberikan dorongan agar gubernur melakukan konsolidasi. Pertama, APBD 2020 adalah momentum bagi pemerintah untuk mewujudkan janji-janji terbaik gubernur bagi masyarakat Jawa Timur.

Kedua, sampai bulan Oktober, serapan APBD baru 52 persen. Artinya, banyak koordinasi yang tidak optimal ditingkat perangkat daerah. Ketiga, ada beberapa pejabat yang statusnya PLT, sehingga tidak bisa maksimal memainkan perannya.

Agar mesin pemerintah berjalan baik, program-program bisa direalisasi untuk kesejahteraan masyarakat Jawa timur, FPAN mendorong konsolidasi itu.

Ketika ditanya jabatan apa saja yang harus dikonsolidasi, Basuki mengatakan, “Prinsip semua jabatan harus dievaluasi. Dipetakan menyeluruh. Gubernur buat prioritas memilih tokoh terbaik untuk jabatan paling strategis. Sehingga Gubernur punya tim hebat untuk menuntaskan kerja kerja yang beliau emban.”

Soal waktu, kapan sebaiknya konsolidasi dilakukan, FPAN mendorong agar dilakukan secepatnya.

“Lebih cepat lebih baik. Karena momentumnya sekarang. Berjalannya mesin pemerintahan saat ini kurang maksimal. Jadi perlu digenjot untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” ungkap Basuki.

Terkait dengan usulan tokoh tokoh yang akan menempati tempat terbaik, Basuki menuturkan gubernur memiliki kewenangan mutlak.

“PAN sebagai pengusung dan pendukung utama gubernur tentu punya beberapa pertimbangan. Insya Allah akan kami sampaikan secara khusus. Tapi secara umum, kewenangan mutlak soal rotasi dan penetapan PLT ada di Ibu Gubernur,” pungkasnya.