Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyatakan berkas pendaftaran partainya untuk ikut Pemilu 2019 telah lengkap. Kini mereka optimis bakal berjaya di Pemilu 2019.

“Alhamdulillah seluruh berkas persyaratan PAN telah dinyatakan lengkap oleh KPU dini hari tadi pukul 02.55 WIB. Ini bukti keseriusan seluruh pengurus dan kader PAN menghadapi Pemilu 2019. Kami semua optimis!” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2017).

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Pengurus, Kader dan Simpatisan PAN yang bekerja siang malam untuk melengkapi seluruh berkas pendaftaran ke KPU.

“Kelengkapan berkas ini adalah hasil kerja bersama seluruh kader PAN dari tingkat ranting, kecamatan, kabupaten sampai pusat. Semuanya solid menuju Pemilu 2019,” ungkapnya yakin

Undang-undang mengatur parpol harus mendaftarkan diri ke KPU. Sejumlah syarat dan ketentuan berkas kepengurusan dari pusat sampai ranting harus dipenuhi agar parpol dapat dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2019.

Seperti diketahui PAN mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu pada Jum’at (13/10). Hingga saat ini, PAN adalah partai politik ketiga yang seluruh berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan parpol yang dokumen persyaratannya belum lengkap, untuk segera melengkapi. Hingga batas akhir yang ditentukan.

“Bagi yang belum lengkap masih ditunggu sampai dengan batas akhir masa pendaftaran, hari Senin tanggal 16 (Oktober) sampai dengan jam 24 malam,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2017).