Palangka Raya – Penegakan hukum tanpa tebang pilih semestinya menjadi satu keniscayaan yang diterapkan dimanapun. Pasalnya, ketika penegakan hukum sudah tebang pilih, maka akan berdampak luas terutama terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Bahkan dampaknya bisa lebih luas, yakni terpecah belahnya persatuan dan kesatuan di masyarakat,” demikian disampaikan Anggota MPR RI asal Daerah Pemilihan Kalteng, Hang Ali Saputra Syah Pahan, saat melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), di Kelurahan Kalampangan Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya, Selasa (21/2) lalu.
Terkikisnya semangat persatuan dan kesatuan di masyarakat ini, menurut Hang Ali, jika terus dibiarkan, akan menjadi api dalam sekam yang setiap saat bisa menyala. Bahkan lebih jauh lagi, bukan tidak mungkin dapat menimbulkan disintegrasi bangsa.
Selain itu menurut Hang Ali, perbedaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sesungguhnya adalah sesuatu yang wajar. Namun hendaknya perbedaan itu, dapat dihadapi dan disikapi secara bijaksana. Perbedaan itu adalah identitas bangsa Indonesia sebagaimana digambarkan dengan Bhineka Tunggal Ika.
“Demikian juga dalam mengatasi masalah-masalah, sesungguhnya sudah digariskan dalam Pancasila yaitu harus musyawarah mufakat, bukan main hakim sendiri,” ujar Hang Ali di depan 100 orang peserta yang terdiri dari para Ketua RT, TP PKK, Karang Taruna dan masyarakat setempat.
Diungkapkan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, jika bangsa Indonesia yang begitu beragam, terdiri dari 17 ribu pulau, 1.200 suku bangsa, 600 bahasa terpecah, maka hal itu akan menjadi sebuah bencana besar yang bertentangan dengan semangat para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Indonesia ini dibingkai Pancasila dan UUD 1945. Sekarang bagaimana sila-sila itu dipahami dengan baik dan benar untuk dilaksanakan dengan baik dan benar. Kita harus bersatu dan tidak terpecah belah hanya karena perbedaan-perbedaan,” tegas dia.
Sosialisasi itu juga dihadiri Anggota DPRD Kalteng H Edy Rosada, Lurah Kalampangan, Polsek Sabangau dan Koramil Pahandut.
sumber: http://kalteng.prokal.co/read/news/35544-perbedaan-harus-disikapi-secara-bijaksana.html
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021