YOGYAKARTA – Dana Keistimewaan (Danais) selama ini hanya dibelanjakan untuk hal hal yang sifatnya kuantitatif dan bisa diukur. Komisi A DPRD DIY meminta agar Danais memberi porsi untuk belanja karakter, mengingat fenomena kekerasan di DIY terus meningkat.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Sadar Narima, mengatakan, selama ini Danais diterjemahkan dalam bahasa APBD seolah hanya memberi porsi belanja pada hal-hal yang sifatnya kuantitatif. Beberapa contohnya untuk membeli tanah, pentas kesenian, pemugaran atau pemeliharan benda peninggalan cagar budaya atau untuk membelanjakan program kegiatan SPKD yang berbau budaya meski agak dipaksakan.
“Seperti itu memang mudah,” katanya dalam Raker dengan Parampara Praja di DPRD DIY, kemarin. Politikus PAN ini mengungkapkan, sebaiknya antara APBD reguler dengan Danais bisa dibedakan pelaksanaannya. Yang terjadi selama ini, program dan kegiatan Danais malah ikut-ikutan seperti APBD reguler yang sifatnya kuantitatif.
“Harus beda dong. Ini Danais, yang pelaksanannya untuk kesejahteraan dan ketentraman,” tegasnya. Dia mengusulkan agar Danais memberi porsi penganggaran untuk belanja modal karakter. Dalam jangka pendek, belanja karakter memang tidak kembali, berbeda dengan belanja modal seperti untuk penyertaan Bank BPD DIY. “Belanja karakter itu nanti kembalinya adalah masyarakat yang semakin baik, itu sifatnya akumulasi.
Kita membelanjakan hari ini kepada generasi, kita akan ngunduh buahnya 10, 15, atau 20 tahun yang akan datang,” paparnya. Ketua DPD PAN Sleman ini menegaskan, belanja karakter dari Danais ini untuk tujuannya adalah mewujudkan masyarakat yang semakin tertata. Akhir-akhir ini di DIY marak terjadi fenomena klithih atau kekerasan di jalanan yang meningkat terjadi di DIY. “Akhir-akhir ini ada fenomena klitih.
Itu diperlukan untuk belanja modal karakter. Membelanjakan (Danais) untuk budaya sopan santun, tidak hanya hiburan yang bersifat budaya,” ujar Sadar. Dia mengungkapkan, belanja karakter ini harus didesain sedemikian rupa dengan membuka kran yang lebih besar. Arahnya bisa berupa pendidikan moral, baik di pendidikan formal maupun di masyarakat.
“Itu yang harus dilakukan. Kita ingin masyarkat Yogyakarta yang dewasa, plural, toleransi dan antikekerasan,” tegasnya. Anggota Komisi A DPRD DIY Bambang Chrisnandi berharap pihak terkait bisa merespon terkait kasus yang mengusik ketentraman tersebut. “Ketentraman jelas terusik, orang jalan kaki malam di bacok.
Sandal di luar rumah tidak aman,” imbuhnya. Pada kesempatan itu, sejumlah sejumlah anggota Parampara Praja juga menyoroti maraknya klithih di wilayah DIY akhir-akhir ini. Fakta itu dinilai mengusik ketentraman warga yang tinggal di daerah yang sudah ditetapkan status keistimewaannya. Anggota Parampara Praja Amin Abdullah mengatakan, fenomenaa klithih harus segera direspon cepat untuk menjaga status Keistimewaan DIY. “Kalau punya jalan tol (Danais), kalau tidak dimanfaatkan what for?
Memang itu tidak mudah, tetapi harus dilaksanakan,” ujarnya. Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengungkapkan, maraknya aksi kekerasan di jalanan salah satunya dipicu karena factor ketidaksejahteraan warga. Upaya meningkatkan kesejahteran harus dilakukan, jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal setelah ada keistimewaan. “Di Yogyakarta saat ini ketentraman sudah terusik.
Padahal dengan adanya keistimewaan DIY, hal tersebut sebenarnya bisa lebih aman lagi,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua Parampara Praja Mahfud MD mengungkapkan, masukan dari sejumlah elemen masyarakat termasuk legislatif pada raker dengan Komisi A ini menjadi bahan untuk ditindaklanjuti.
“Kita akan rumuskan lalu kita berikan pertimbangan kepada Gubernur DIY untuk mengeluarkan kebijakan,” kata dia. Namun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengingatkan, apa yang dirumuskan oleh Parampara Praja hanya diberikan kepada Gubernur DIY melalui rapat rapat tertutup dan terbatas. Sesuai peraturan yang ada, tugas Parampara Praja seperti Dewan Pertimbangan kepada Gubernur, yang memberi saran, masukan dan pertimbangan kepada Gubernur.
Sumber: http://www.koran-sindo.com/news.php?r=5&n=73&date=2016-10-05
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021