YOGYAKARTA – Belasan warga terdampak bandara yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) mendatangi Kepatihan Yogyakarta. Mereka ingin menemui Adipati Puro Pakualaman KGPAA Paku Alam X yang juga sebagai Wakil Gubernur DIY.
Pada saat bersamaan, perwakilan FKPLP juga beraudiensi dengan Fraksi PAN DPRD DIY. Mereka meminta Fraksi PAN yang selama ini kritis terhadap persoalan pertanahan agar memperjuangkan aspirasinya. Ketua FKPLP Sumantoyo mengatakan, FKPLP merupakan petani penggarap lahan Pakualaman Ground (PAG) dari empat desa, yaitu Desa Palihan, Glagah Sari, Sindutan, dan Jangkaran, yang akan dibangun bandara baru. Jumlah petani penggarap PAG ada 800an orang.
“Kedatangan kami ingin meminta kompensasi setelah lahan yang selama ini kami garap dibangun menjadi bandara,” katanya, kemarin. Dia menegaskan, setelah bandara dibangun, praktis mereka tidak lagi memiliki tanah untuk bercocok tanam. Sampai saat ini Puro Pakualaman belum memberikan kepastian bentuk dan kapan kompensasi diberikan. “Kami setuju dibangun bandara, tapi kami minta ada kompensasi untuk kelangsungan hidup kami,” katanya.
FKPLP menginginkan kompensasi berupa penggantian uang atas lahan garapan selama ini digarap. Mereka tidak setuju dengan usulan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mengusulkan petani penggarap mendapat ganti rugi disesuaikan dengan hasil bumi di atas lahan. “Kami minta kompensasi uang senilai luas lahan yang kami garap. Kalau hanya dihitung hasil bumi di atas lahan kami garap, itu tidak adil,” katanya.
Penghageng Kawedanan Hageng Kaprajan Kadipaten Pakualaman Kanjeng Pangeran Haryo (KPH), Suryo Adinegoro mengatakan, kadipaten sebenarnya juga terdampak terhadap pembangunan bandara. Namun, Adipati Paku Alam X sudah menyiapkan anggaran kompensasi bagi warga penggarap lahan PAG.
Menurut dia, lahan untuk bandara dibangun juga di atas tanah PAG seluas 161 hektar. Padahal itu adalah lahan milik leluhur yang harus dijaga. “Bapak- bapak (FKPLP) merupakan warga terdampak, kadipaten juga terdampak, kami (Kadipaten) terdampak. Namun, karena untuk kepentingan nasional, kebutuhan publik, kami harus menurut dengan pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, kadipaten juga diminta menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk relokasi. Padahal tanah calon relokasi itu merupakan yang bagus dan subur. “Namun, karena untuk kepentingan masyarakat, silakan,” kata kerabat kadipaten yang bernama lahir Bayudono. Dia memastikan meski sebagai pihak yang terdampak, kadipaten tetap menyisihkan berupa anggaran untuk warga penggarap lahan PAG. “Namun, kami belum tahu pasti berapa. Kami juga mempunyai kewajiban membantu warga yang tidak memiliki tanah maupun rumah,” ungkapnya.
Sementara Ketua Fraksi PAN DPRD DIY Suharwanta mengatakan, audiensi yang dilakukan FKPLP menunjukkan bahwa selama ini ada persoalan. Dari aspek yuridis, status tanah masih dalam perdebatan, sementara dalam konteks pembangunan bandara sudah dianggap sebagai PAG. Dia meminta semua pihak bisa menyelesaikan persoalan tersebut agar bandara yang dibangun bisa memberikan manfaat tanpa menyisakan persoalan sosial, khususnya lahan penggarap.
“Jangan sampai mereka menjadi jatuh miskin,” katanya. Anggota Komisi C DPRD DIY ini menyayangkan tanggapan Puro Pakualaman yang juga mengaku sebagai korban pembangunan bandara.
“Saya kira (Kadipaten) tidak bijaksana mengaku sebagai korban. Yang menjadi korban adalah mereka yang disuruh pindah, Pakualaman tidak pernah tinggal di sana. Status kepemilikan tanah juga masih menjadi perdebatan,” ujarnya.
Suhawanta secara moral mengimbau kepada kadipaten memberikan kebijaksanaan wajar, normal, dan murwat (mumpuni), dalam batas kemanusiaan yang semestinya. “Lahan untuk relokasi sebaiknya diberikan cuma-cuma, tidak sekadar dipinjamkan. Apa pun yang terjadi, mereka (warga) sudah kehilangan,” katanya.
Sumber: http://koran-sindo.com/news.php?r=6&n=50&date=2016-08-05
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021