WONOGIRI – Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Wonogiri menyoroti permainan Pokemon Go yang belakangan mulai marak di Wonogiri. Bahkan saat penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah Wonogiri tentang RPJMD 2016- 2021, FPAN meminta agar warga masyarakat tidak berlebihan dengan game ini.
“Kami tidak melarang warga masyarakat Wonogiri bermain Pokemon Go, tapi tolonglah jangan berlebihan, apalagi sampai lupa waktu,” ujar juru bicara FPAN DPRD Wonogiri, Sardi, Selasa (19/7).
D ihadapan jajaran eksekutif dan legislatif, Sardi mengatakan jika game Pokemon Go akan membawa dampak baik dan buruknya terhadap anak-anak.
“Kami tidak melarang, tapi jangan sampai gara-gara game jadi lupa waktu dan lupa ibadah. Maka kami berharap peran serta semua khususnya orang tua untuk selalu mengawasi agar jangan sampai akibat game ini muncul tindak kekerasan apalagi kecelakaan,” katanya.
Sementara itu, Camat Ngadirojo Agus Hendradi menambahkan, hampir setiap hari dijumpai pemandangan menarik. Dimana di sudut lapangan sepak bola Ngadirojo dan depan kantor Kecamatan Ngadirojo kerap terlihat orang memegang handphone dan terlihat memburu sesuatu. Pihaknya melarang warganya untuk tidak bermain Pokemon Go saat berkendara.
“Awalnya saya juga heran, ini orang pada kenapa kok berjalan memegang handphone sambil senyam-senyum, ternyata setelah saya dekati bermain Pokemon Go,” tandasnya.
Sumber: http://www.timlo.net/baca/68719677054/pokemon-go-jadi-sorotan-fraksi-saat-pandangan-umum/
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024