YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta diminta segera menyelesaikan penyusunan peta jalan atau road map Keistimewaan sebelum periode masa bakti Gubernur DIY habis pada 2017. Tersusunnya peta jalan tersebut berfungsi menegaskan kesanggupan pemerintah dalam menjalankan subtansi keistimewaan sebagaimana yang tertuang dalam UU Keistimewaan.
Anggota Pansus Pengawasan Dana Keistimewaan DPRD DIY, Suharwanta, menilai pemerintah belum secara baik melaksanakan implementasi UU Keistimewaan secara terpadu dengan mendasarkan pada peta jalan. Bahkan, menurut dia, pelaksanaan implementasi keistimewaan masih berjalan secara parsial di masing-masing dinas. Di sisi lain, UU Keistimewaan sudah resmi ada sejak 2012.
“Selama hampir lima tahun berjalan, implementasi keistimewaan masih mengacu RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” kata Suharwanta di DPRD DIY, Rabu (3/2/2016).
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DIY ini meminta pemerintah DIY bisa mengupayakan penyusunan peta jalan agar realisasi peruntukan dana keistimewaan berjalan baik dan sistematis. Termasuk yang mengangkut aspek pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur, serta wakil gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang.
Asisten IV Bidang Keistimewaan Pemda DIY, Didik Purwadi, mengungkapkan pemerintah saat ini sudah dalam proses penyusunan hal tersebut. Termasuk, telah merangkul sejumlah tokoh masyarakat. “Mereka ini yang akan bertugas memberikan pertimbangan kepada gubernur dalam pelaksanaan keistimewaan,” kata dia.
Sumber: http://jateng.metrotvnews.com/read/2016/02/03/479284/5-tahun-terakhir-yogyakarta-seperti-tak-istimewa
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024