SAMARINDA – Pembahasan kenaikan tarif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) IA Moeis terus bergulir. Kini, nasib rumah sakit tipe C tersebut bergantung hasil uji akademisi dan tanggapan fraksi di DPRD Samarinda.
Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Samarinda Jasno menyebut, rancangan peraturan daerah (raperda) kenaikan tarif bakal ditarget selesai sebelum tutup tahun. Dalam waktu dekat, hasil kajian dari kalangan akademisi diyakini bakal segera rampung. Kajian berisi uji kelayakan besaran kenaikan tarif yang disusun dalam draf raperda. “Tiga atau empat hari lagi selesai, setelah itu baru meminta tanggapan fraksi, menolak atau menyetujui raperda,” kata Jasno kepada Kaltim Post, kemarin.
Ia mengatakan, sejak awal rencana kenaikan tarif IA Moeis sudah menuai pro dan kontra di anggota dewan dan masyarakat. Rencana kenaikan tarif rumah sakit berpelat merah itu dianggap terlalu tinggi. Padahal, alasan kenaikan yang dikatakan manejemen rumah sakit, sebut Jasno, karena tarif dasar yang berlaku saat ini tidak pernah mengalami perubahan sejak 2007. Padahal, di saat yang sama, pelayanan kesehatan diminta ditambah karena hendak naik kelas, dari rumah sakit tipe C ke tipe B.
“Kalau dicermati, untuk meningkatkan sarana dan prasarana memang perlu kenaikan, namun tidak boleh terlalu signifikan. Karena rumah sakit tersebut disubsidi langsung oleh Pemkot Samarinda,” tutur politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Dikatakannya, kenaikan tarif untuk kelas III di RSUD IA Moeis bagi masyarakat kurang mampu rencananya berkisar Rp 20 ribu–30 ribu. Dari tarif awal Rp 60 ribu menjadi Rp 90 ribu–100 ribu. Kenaikan itu, kata Jasno, tidak memberatkan warga karena di Kota Tepian sudah banyak yang mengikuti asuransi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Belum ada keputusan final. Jika laik naik, pasti disetujui semua fraksi. Jika tidak, ya ditunda lagi tahun depan. Nah, kalau mulus dan semua fraksi menerima bisa disahkan akhir Desember ini,” terang dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda drg Nina Endang Rahayu mengatakan, walaupun rumah sakit pemerintah, RSUD IA Moeis tetap harus memiliki keuntungan. Sehingga, hal itu jadi alasan menaikkan tarif pelayanan kesehatan. “Kenaikan tarif dari IA Moeis tak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat. Selain disubsidi pemerintah, masih ada Jamkesda dan BPJS Kesehatan,” ujar Nina
Sumber: http://www.kaltimpost.co.id/berita/detail/252371-soal-raperda-kenaikan-tarif-rsud-ia-moeis-fraksi-jadi-penentu.html
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021