BANJARMASIN – Usaha penaikan ‘gaji’ atau honor, atau insentif para Ketua RT se-Banjarmasin mendapat sokongan DPRD Kota Banjarmasin. Komisi I DPRD Kota Banjarmasin sangat sepakat jika walikota terpilih menaikkan insentif untuk para ketua RT se-Banjarmasin itu.
Bahkan, menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Suriani, penaikan honor tidak hanya untuk para ketua RT.
“Tapi juga bagi tenaga guru honorer dan non-sertifikasi,” ujarnya, saat ditemui di gedung DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (30/12).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional ini, dukungan penaikan insentif bagi tenaga pengajar honorer dan non-sertifikasi, serta ketua RT tersebut, bermanfaat bagi upaya mendongkrak kinerja mereka.
“Komisi I sangat setuju kalau pemerintah kota mau meningkatkan kesejahteraan bagi tenaga guru honorer dan insentif bagi ketua RT. Kan semangat mereka bekerja juga bisa didongkrak,” ujarnya.
Menurut Muhammad Suriani, kinerja para ketua RT sejauh ini sudah cukup bagus, terutama dalam hal membantu pelayanan Pemkot Banjarmasin di tingkat akar rumput. Ketua RT adalah kepanjangan tangan pemerintah kota yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya menilai, berat juga tugas para ketua RT itu. Merekalah yang mengurusi masyarakat. Dengan begitu, kalau kesejahteraan mereka sedikit diperhatikan, itu sangat bagus, dan pemkot memang harus berlaku demikian,” ucapnya.
Di sisi lain, kehadiran guru honorer juga sangat membantu dalam proses belajar-mengajar anak usia sekolah. Sebab, keterbatasan guru yang sampai kini, belum mampu dipenuhi pemerintah.
Bagaimana tidak, honor yang diberikan kepada tenaga pengajar tersebut melalui Honor Daerah (Honda) hanya berkisar Rp 600 ribu per enam bulan. Sementara, Ketua RT hanya Rp 400 per bulan.
“Insentif guru honorer maupun non-sertifikasi setali dua uang dengan insintif yang didapat Ketua RT. Tingginya harga kebutuhan pokok saat ini jelas sangat kecil peran mereka dalam mengurus masyarakat dan anak didik, atau memberikan layanan kemasyarakatan secara aktif,” katanya.
Namun, Muhammad Suriani paham dengan berkaca kondisi keuangan daerah. Suriani menyebutkan, upaya peningkatan kesehateraan itu bisa dilakukan, walau secara bertahap hingga memenuhi ketentuan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
“Ini tentunya harus jadi perhatian pemimpin daerah ini selanjutnya, yakni walikota terpilih Ibnu Sina dan Hermansyah,” pintanya
 
Sumber : http://mediakalimantan.com/artikel-9706-dewan-dukung-penaikan-honor-rt.html #ixzz3vsbwCRRr