TEMBILAHAN Selaku ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat, Ketua RT dan RW harus melakukan pendataan terhadap warga di wilayah masing-masing, karena, Ketua RT dan RW dinilai paling mengetahui kondisi warganya.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Adriyanto belum lama ini, Ketua RT dan RW harus memiliki data ril dari masyarakat, baik itu terkait masalah perekonomian maupun kesehatan.
”Terutama kesehatan, Ketua RT atau RW harus memiliki data pengklasifikasian penyakit, terutama bagi mereka yang tidak mampu,” ujar pria yang akrab disapa H Ateng ini.
Setelah memiliki data yang valid tentang warganya, dikatakan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, Ketua RT dan RW harus mengkoordinasikannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Sehingga, jika terjadi permasalahan yang mendesak, dikatakannya bisa segera ditangani. Hal ini disampaikannya belajar dari pengalaman yang telah lalu.
Dimana, ketika adanya kasus gizi buruk, diketahui setelah kondisi yang bersangkutan sudah sangat buruk, sehingga tidak bisa lagi diberikan pertolongan.
”Ini gunanya untuk mencari solusi sebelum terlambat, jadi ketika ada permasalahan dapat segera ditangani,” tukas H Ateng.
 
Sumber: http://www.goriau.com/berita/politik/dinilai-paling-mengerti-kondisi-masyarakat-ketua-rt-dan-rw-di-inhil-harus-lakukan-pendataan.html