SAMARINDA – Kemana uang hasil pungutan parkir mobil di sekitar Pelabuhan Samarinda Jalan Yos Sudarso akhirnya terungkap. Uang parkir dengan tarif hingga Rp 10 ribu per mobil itu ternyata masuk ke kantong pribadi oknum juru parkir (jukir) liar yang beroperasi di areal tersebut. Hal itu diungkapkan oknum jukir yang enggan dikorankan namanya kepada Sapos kemarin (7/12).
“Seminggu cuma tiga kali kapal datang. Uang parkirnya kami kantongi sendiri. Tidak setor ke mana-mana,” ujar jukir tersebut.
Ia membantah pernah memeras pengguna kendaraan roda empat yang parkir di area itu. Menurutnya, tarif hingga Rp 10 ribu per mobil memang diterapkannya namun tidak menjadi ketentuan. “Kalau bayar Rp 7 ribu ya kami ambil juga,” ujarnya.
Selain dia, ada beberapa jukir liar lain yang berkeliaran di kawasan itu saat aktivitas kapal penumpang berlayar maupun tambat. “Lumayan buat dibawa pulang. Karena bukan saya sendiri, ada beberapa petugas parkir lain di sepanjang jalan ini,” terangnya.
Terpisah, Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Suryono meminta kepada warga melapor jika merasa keberatan terhadap sikap jukir liar yang menerapkan tarif di luar kewajaran. Apalagi tindakan itu dibarengi dengan sikap pemaksaan.
“Kalau ada indikasi tindak pidana, kami sarankan melapor. Kami juga akan cek ke lapangan mengenai hal ini,” kata mantan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda ini.
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Jasno juga mengaku akan turun ke lapangan untuk melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak). Tak sendiri, ia akan mengajak Dinas Perhubungan Samarinda. “Karena Dishub merupakan instansi yang bertanggung jawab atas hal ini, kami juga berencana mengajak mereka untuk sidak,” kata Jasno.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendesak Pemkot Samarinda menyediakan kantong parkir di sekitar pelabuhan penumpang itu. Selain dimanfaatkan menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Samarinda, adanya kantong parkir juga agar arus lalu lintas lebih lancar.
“Karena akibat tidak adanya lokasi parkir, kendaraan roda empat dan roda dua harus menggunakan bahu jalan sebagai lokasi parkir. Akibatnya saat aktivitas pelabuhan meningkat, kawasan itu rentan menjadi lokasi penumpukkan kendaraan,” tutupnya.
Sumber: http://samarinda.prokal.co/read/news/734-pungli-parkir-masuk-kantong-pribadi.html
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021