JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, UU Terorisme jangan sampai dijadikan alat baru bagi aparat untuk menghilangkan nyawa anak bangsa.
“Jangan sampai UU Terorisme itu dijadikan atau pintu masuk secara legal Densus 88 menghilangkan nyawa anak bangsa. Kita tidak mau UU Terorisme menjadi alat legal menghilangkan nyawa anak bangsa,” ujar Yandri Susanto di kompleks arlemen Senayan Jakarta, Selasa (12/4).
Yandri bahkan meminta UU terorisme dijadikan untuk keadilan dan bukan justru memancing atau memantik negara karena merasa diperlakukan tidak adil. Sehingga kejadian Siyono itu harus menjadi kejadian terakhir bagi aparat kepolisian.
“Ini kalau dibiarkan akan tumbuh subur. Karena cara pemberantasannya kontra-produktif,” kata Yandri.
Anggota Komisi III DPR RI, Wenny Waraouw mengatakan, kematian Siyono tersebut terbilang ganjil karena saat kejadian ada pengawalan dari Densus 88. Atas kondisi itu, Komisi III mempertanyakan masalah itu kepada Kapolri.
“Kita juga masih tanda tanya. Kok ngawal tahanan aja bisa mati, itu kayak gimana ya? kecuali kalau pada waktu penggerebekan itu, tapi kalau sudah ngawal dan mati itu tanda tanya besar. Jadi wajar kalau pihak Muhammadiyah menayakan seperti itu,” katanya.
Ia juga meminta komisi etik kepolisian memeriksa masalah itu. Sebab, kasus Siyono bisa jadi pelanggaran HAM.
“Kita akan Kapolri dan Kepala Densus 88 untuk meminta keterangan. Sehingga permasalahan ini bisa terungkap dengan tuntas,” katanya.
Sumber: http://www.beritasatu.com/nasional/359669-uu-terorisme-jangan-jadi-alat-menghilangkan-nyawa-anak-bangsa.html
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021