Tasikmalaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya telah memeriksa dokumen persayaratan pasangan calon. Hasilnya, Kamis (22/10/2015) sore, KPU resmi menetapkan pasangan calon tersebut menjadi calon bupati dan wakil bupati di pilkada serentak 2015.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Deden Nurul Hidayat mengatakan, berdasarkan keputusan rapat pleno KPU Kabupaten Tasikmalaya yang tertuang dalam berita acara nomor 57/BA/X/2015 tentang hasil penelitian persyaratan pencalonan dan persayaratan pasangan calon. Calon tunggal di pilkada Kabupaten Tasikmalaya, resmi dinyatakan telah memenuhi syarat.
“Hari ini calon tunggal tersebut, resmi ditetapkan KPU sebagi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tasikmalaya,” kata Deden, Kamis (22/10/2015).
Pasangan tersebut yakni Uu Ruzhanul Ulum – Ade Sugianto (Uu – Ade) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Langkah KPU selanjutnya, akan menetapkan masa kampanye. Rencanannya masa kampanye, akan dimulai pada Senin (22/10/2015),” ujar Deden.
Sumber: http://www.galamedianews.com/pilkada/49886/uuade-resmi-jadi-calon-tunggal-pilkada-tasikmalaya.html
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021