TALIWANG – Setelah Alfamart, di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bakal muncul lagi toko modern sejenis dalam wujud Indomaret.
Menurut Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD setempat, Muhammad Hatta, pemda seakan-akan kebablasan atas kian menjamurnya usaha toko modern ini.
Semestinya kata dia, pemda melakukan analisa dan pengkajian terlebih dahulu sebelum mengeluarkan ijin usaha, dengan mempertimbangkan aspek pendapatan setiap rumah tangga. Sebelum mengeluarkan ijin, harus ada tahapan dengan melakukan analisis tentang kemitraan tokoh modern dengan UMKM atau UKM. “Saya tidak melihat keuntungan yang berarti jika toko modern ini menjamur di KSB,” ujarnya.
Jika pemda konsisten kepada aturan, ia menyakini usaha toko modern tak semudah itu akan diterima. Bahkan jumlahnya pun lebih ditertibkan. “Yang terjadi malah sebaliknya. Usaha Toko Modern (UTM) semakin berkembang. Kalau ini tak disikapi kasihan pedagang local. Jelas usahanya semakin terpuruk seiring dengan adanya persaingan bisnis ini,” tegasnya.
Karena itu, Fraksi PAN akan mendorong pembentukan Perda Inisiatif terkait UYM ini, dengan melakukan upaya penertiban misalnya, 2 gerai Alfa Mart per kecamatan, dan 2 gerai Indo Mart per kecamatan. “Tolong pemda cermati Permendag No 86 Tahun 2012 dan Permendag No 53 Tahun 2008, agar dalam menentukan kebijakan disesuaikan dengan keadaan wilayah dan pendapatan masyarakat,” tandasnya.
 
Sumber: http://www.gaungntb.com/2015/11/10/fpan-dprd-ksb-dorong-pembentukan-perda-inisiatif-terkait-utm/