Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. PAN meminta polisi segera memproses kasus tersebut.
“Polisi harus segera proses secara hukum,” kata Ketua DPP PAN, Pangeran Khairul Saleh, dilansir dari Detikcom, Jumat (29/1/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga yakin polisi akan mengusut tuntas pelaporan dugaan ujaran rasisme oleh Abu Janda. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada polisi.
“Apapun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Pangeran juga meminta masyarakat menjadikan kejadian terkait Abu Janda sebagai pembelajaran. Ia berharap publik dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat,” ucapnya.
Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024