Komisi II DPR RI meminta pemerintah segera mengangkat atau menetapkan pegawai honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, sejumlah pegawai honorer yang telah lulus dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum mendapatkan kejelasan berupa surat keputusan (SK) penempatan.

Salah satu yang disoroti Komisi II DPR RI adalah pegawai honorer di bidang pendidikan.

“Para tenaga kerja honorer di bidang ini lebih banyak ketimbang PNS,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, di kompleks DPR RI, dilansir dari Kompas.tv, Selasa (8/9).

Dengan menetapkan pegawai honorer sebagai PNS, kata Gaus, maka pemerintah memenuhi janjinya untuk menyejahterakan pegawai honorer.