Komisi II DPR RI meminta pemerintah segera mengangkat atau menetapkan pegawai honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya, sejumlah pegawai honorer yang telah lulus dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) belum mendapatkan kejelasan berupa surat keputusan (SK) penempatan.
Salah satu yang disoroti Komisi II DPR RI adalah pegawai honorer di bidang pendidikan.
“Para tenaga kerja honorer di bidang ini lebih banyak ketimbang PNS,” kata anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, di kompleks DPR RI, dilansir dari Kompas.tv, Selasa (8/9).
Dengan menetapkan pegawai honorer sebagai PNS, kata Gaus, maka pemerintah memenuhi janjinya untuk menyejahterakan pegawai honorer.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024