Sebanyak enam orang anggota legislatif di Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Aceh (DPRA), bersepakat dan berkomitmen demi rakyat Aceh untuk memotong sebesar 20 persen gaji penghasilan bulannya selama tiga bulan.

Gaji yang dipotong ini untuk digunakan membantu menghambat penyebaran virus Corona (Covid-19) di Aceh.

Ketua Fraksi PAN DPRA, Muchlis Zulkifli ST, mengatakan, gaji yang dipotong ini diberikan kepada masyarakat yang berdampak terhadap Covid-19.

Selain itu juga diberikan kepada tenaga medis yang menangani pasien ODP, PDP dan yang menangani pasien positif Covid-19.

Termasuk kepada para relawan yang bekerja keras melakukan penyemprotan desinfektan di fasilitas umum untuk menghambat penyebaran virus Corona di Aceh.

“Pemotongan 20 persen gaji anggota DPRA dari Fraksi PAN terhitung sejak bulan April hingga Juni 2020 mendatang,” ujar Muchlis, dilansir dari Serambinews.com, Sabtu (28/3).

Ia juga merasa prihatin, melihat para medis yang bekerja keras dengan peralatan Alat Pelindung Diri (APD) yang memprihatinkan alias kurang terjamin sebagaimana dalam SOP kesehatan menangani pasien Covid-19.

Disisi lain, ia melihat kondisi penyebaran virus Corona di Aceh terus meningkat.

Pihaknya meminta Pemerintah Aceh bersikap tegas untuk memberlakukan lockdown di Aceh.

Menurutnya, untuk menghambat penyebaran virus Corona di Aceh hanya memberlakukan lockdown sementara waktu di Aceh.

Tetapi, Pemerintah Aceh harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan para Bupati/Walikota di Aceh soal stok kebutuhan sembako di masing-masing daerah.

Jangan ketika dilakukan lockdown sembako tak stabil di pasaran dan ini juga bisa menimbulkan berbagai persoalan dan berdampak besar.

“Lakukan lockdown dan koordinasikan ke para bupati di Aceh,” pungkasnya.