Sektor tenaga kerja terkena dampak dari Pandemi Corona yang berkepanjangan. Data dari Kemenakertrans menyebut 2,8 juta pekerja terkena PHK imbas dari lumpuhnya sektor ekonomi.

Untuk mencegah bom waktu PHK, PAN mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pemberian “subsidi gaji” (income support) bagi sektor-sektor ekonomi yang sangat terpukul akibat pandemi ini.

“Subsidi gaji untuk karyawan ini diberikan kepada perusahaan dengan syarat tidak melakukan PHK,”

Usulan kebijakan ini disampaikan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I DPP PAN yang dilaksanakan melalui Video Conference, Selasa (5/5). Rakernas ini diikuti oleh 645 pengurus daerah dari seluruh Indonesia.

Zulhas menjelaskan, Jaring pengaman dalam bentuk sokongan gaji bulanan dengan jumlah dan jangka waktu tertentu ini akan sangat membantu mereka mempertahankan, paling tidak sebagian besar karyawannya.

“Sementara bagi saudara-saudara kita yang sudah terkena PHK, termasuk para pekerja migran, negara perlu hadir untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka,” lanjut Wakil Ketua MPR ini.

“Kita wajib mencegah terjadinya gelombang PHK yang lebih besar ke depannya dan PAN siap memberikan kontribusi pemikiran yang praktis dan aplikatif agar pekerja kita tetap memiliki mata pencaharian,” tambahnya.

Dalam ikhtiar bersama untuk menangani wabah Corona ini, Zulhas menginstruksikan segenap pengurus dan kader PAN untuk bekerja ekstra keras dan mendedikasikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.

“Khususnya berjuang untuk masyarakat yang tidak dapat memperjuangkan dirinya dan membantu mereka yang kekurangan agar berhak mendapatkan kehidupan yang lebih layak, serta masa depan yang baik,”

“Kita buktikan Matahari tidak pernah ingkar janji,” tutupnya.