Kementerian Agama berencana meluncurkan program mubaligh bersertifikasi. Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR RI menegaskan, pelaksanaan sertifikasi tersebut harus jelas sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asli Chaidir mengatakan, program sertifikasi mubaligh yang direncanakan Kementerian Agama harus jelas.
Ia juga menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari keresahan di masyarakat dalam beragama. Menurutnya, hal ini merupakan isu yang sensitif sehingga sosialisasi yang matang sangat diperlukan.
“Coba dipikir-pikir lagi dan sosialisasi yang lebih matang supaya tidak banyak sekali keresahan-keresahan,” kata Asli, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (15/3).
Asli meminta, Kementerian Agama mengkaji ulang program ini karena masyarakatlah yang memberikan gelar ulama kepada mubaligh yang mereka senangi.
“Saya berharap kepada Kementerian Agama coba ditinjau ulang lagi seluruh mubaligh itu tujuannya baik dan juga masyarakat pandai menilai yang mana dia suka mubalighnya, yang mana yang dia senang,” tukasnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024