Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta menjadi partai pertama di lingkungan DPRD DKI Jakarta yang menerapkan pola kerja dari rumah selama masa pencegahan menyebarnya Virus Corona.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan inisiatif ini merupakan komitmen PAN untuk mencegah penyebaran Virus Corona/Covid-19 dari lingkungan terdekat.
“Saya mengimbau seluruh anggota, tenaga ahli, dan karyawan Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD DKI Jakarta untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan dan tanggungjawab dari rumah. Kami yakin ini cara yang bisa dimulai dari lingkungan terdekat kita untuk mencegah penularan,” kata Zita, seperti dikutip dari Media Indonesia, Senin (16/3).
Selama masa kerja dari rumah Fraksi PAN DPRD DKI akan memanfaatkan teknologi informasi untuk menjalankan semua tanggung jawab pekerjaan.
“Anggota dan staf Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta tetap akan mudah berkoordinasi karena kami sudah terbiasa memanfaatkan teknologi informasi,”
Zita juga mengingatkan semua anggota dan staf harus memanfaatkan waktu tersebut untuk mengurangi interaksi langsung. Bukan menggunakan waktu bekerja dari rumah untuk berlibur.
“Saya harap tidak ada yang langsung ke luar kota, apalagi pulang kampung. Ini waktu untuk berjarak, mengurangi interaksi langsung. Jangan malah dipakai untuk liburan ke luar kota, pulang kampung, dan sebagainya. Malah nanti, penularannya makin cepat,” tutur Zita.
Sebelumnya, imbauan untuk bekerja dari rumah sudah dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Para pengusaha diminta menyiapkan protokol atau prosedur kerja jarak untuk karyawan seiring meningkatnya penularan Covid-19 di Jakarta.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021