BIREUEN –  Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Bireuen mendapat respon serius dari DPRK Bireuen Komisi B, oleh sebab itu Bersama Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Koperasi Kabupaten Bireuen melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kesejumlah pangkalan gas Kamis 29 Oktober 2015.
Sidak ini dilakukan supaya mengetahui, penyebab kelangkaan dan mahalnya gas elpiji 3 Kilogram yang bersubsidi diwilayah kabupaten Bireuen selama ini, yang dijual mencapai harga Rp. 25.000. s/d Rp.30.000. Pertabungnya.
Beberapa pangkalan yang di sidak oleh DPRK Kabupaten Bireuen, Bersama DisperindagKop setempat, antara lain pangkalan Sanwa di Desa Cot Meurak, Pangkalan Ud Husdar yang berdomisili Di desa juli Menasah Seutui Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen.
Wakil ketua Komisi B DPRK Bireuen Drs.M.Jamil Daud mengingatkan kepada Pemilik Pangkalan elpiji 3 Kilogram, yang dijual harus sesuai dengan harga het yang ditetapkan oleh Pemerintah Rp.16.000 pertabung, jangan coba-coba memainkan harga, menjual dengan harga yang lebih tinggi dari itu katanya.
M.Jamil Daud, juga menyampaikan kepada Pemilik Pangkalan, Masyarakat menengah kebawah dengan terjadinya kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram saat ini, merupakan yang ke dua kalinya terjadi di kabupaten Bireuen, oleh sebab kelangkaan LPG tersebut, ini sangat meresahkan masyarakat pada saat untuk membili Gas Elpiji 3 Kilogram, tidak tau harus kemana ingin mencarinya.
Ia juga meminta kepada pemilik pangkalan, untuk kedepan pada saat menjual Gas Elpiji 3 Kilogram, mereka harus mengunakan kwitansi sebagai mana dengan harga het Rp.16.000 pertabung seperti yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menambahkan, saat pangkalan mengeluarkan Gas Elpiji 3 Kilogram, ini harus dilihat, apakah itu benar-benar Masyarakat miskin atau bukan, harus sesuai dengan yang didata menggunakan KK, jangan sampai Gas Elpiji 3 Kilogram tersebut dimanfaatkan oleh Pihak pangkalan, maka izin Pangkalan harus Di bleklis katanya dengan nada yang tegas.
Ikut Hadir Pada sidak Pangkalan Gas Elpiji 3 Kilogram Komisi B DPRK Bireuen, Jasman Rani, M. Yusuf Adam, Syauki Futaqi, Muzakkir Mahmud, Murdani Banta Ali, Kadis DisperindagKop Bireuen, yang diwakili oleh sekretaris Rizwan, Kabid Perdagangan Cut Armanusa, dan Kasi Pengawasan Jufriadi.
 
Sumber: http://www.acehnationalpost.co/2015/10/dprk-bireun-respon-terkait-kelangkaan-elpiji-3-kg.html