Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait temuan dua WNI yang positif virus corona atau COVID-19 agar tidak menimbulkan kepanikan masyarakat.
“Pemerintah perlu mengantipasi agar masyarakat tetap tenang dan tetap bisa menjaga lingkungannya agar tidak terjangkit,” kata Saleh, seperti dikutip dari Antara Sumsel, Senin (2/3).
Ia juga mengatakan, pemerintah sebelumnya menyatakan belum menemukan infeksi COVID-19. Setelah ditemukan bukti warga yang terinfeksi, pekerjaan pemerintah akan menjadi lebih banyak.
Pekerjaan pemerintah ini, menurut Saleh, termasuk menenangkan masyarakat sekaligus melakukan sosialisasi masif agar terhindar dari virus yang berbahaya itu.
Saleh pun meminta pemerintah untuk bersungguh-sungguh melakukan perawatan kepada dua orang yang terjangkit. Pemerintah harus membuktikan kalau Indonesia mampu merawat dan menyembuhkan mereka.
“Pemerintah kita kan selalu menyebut sudah siap untuk menghadapi virus ini. Bahkan katanya alat-alat yang dimiliki sudah berstandar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Sekarang saatnya membuktikan kalau alat dan para ahli kita mampu bekerja secara optimal,” jelasnya.
Saleh mendesak pemerintah untuk lebih menjaga pintu-pintu masuk ke Indonesia. Sebab, penyebaran virus itu ternyata dibawa oleh orang asing yang datang ke Indonesia.
“Harus ada upaya ketat untuk menjaga agar tidak ada orang terinfeksi yang masuk ke Indonesia,” tandasnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024