Menanggapi maraknya usulan Presiden dipilih kembali oleh MPR, Partai Amanat Nasional menegaskan sikap Presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto menegaskan bahwa PAN masih mendukung pemilihan presiden dilakukan secara langsung oleh rakyat. Baginya, calon pemimpin dapat mendengar langsung aspirasi dari rakyatnya.

“Sampai hari ini PAN memang belum berubah sikapnya, bahwa presiden itu tetap dipilih langsung oleh rakyat dan cukup masa jabatannya maksimal dua periode,” jelasnya.

Namun, ia meminta mengkaji ulang usulan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar presiden kembali dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

“Perlu dikaji plus minusnya, tentu kan PBNU menyarankan seperti itu mungkin sudah melihat bagaimana pilpres selama ini begitu keras berhadap-hadapan,” ujar Yandri seperti dikutip dari Republika, Kamis (28/11).

Meski begitu, Yandri berkeyakinan semua aspirasi amandemen terbatas UUD 1945 harus ditampung terlebih dahulu karena wacana terkait pemilihan dan masa jabatan presiden masih menjadi perdebatan di masyarakat.

“Saya kira itu tidak ada masalah kalau masih sebatas perdebatan. Ditampung aja, nanti dibahas secara baik, secara terbuka, dan transparan,” tandasnya.