Sebuah temuan yang menghentakkan kesadaran dan menggelisahkan mengemuka dari pemaparan Survey kemampuan Baca Al Qur’an yang dilakukan oleh pengurus Badko TPA Rayon Turi terhadap 501 anak sebagai sample di kecamatan Turi, dimana hasilnya adalah bahwa Siswa SD Kelas IV, V serta Siswa SMP kelas VII di wilayah kecamatan Turi yang mampu membaca Al Qur’an menurut kaidah  hanya 38,7%, sementara 61,28% lainnya ternyata belum bisa membaca Al Qur’an dengan benar sesuai dengan kaidah ilmu tajwid dan lebih lanjutnya adalah anak melakukan shalat dengan baik dan terbiasa hidup dalam suasana yang islami.
Temuan ini disampaikan oleh Aris Suranto selaku ketua Badko TPA periode 2010-2016 Kecamatan Turi dalam paparanya di hadapan Ketua Badko TPA Sleman, Muspika , Perangkat Desa, Dukuh serta Ormas Islam serta Kepala Sekolah di wilayah kecamatan Turi.
Hasil survey ini  jika dikomparasikan dengan kondisi kemampuan baca Al Qur’an bagi anak usia SD dan SMP secara nasional tidak jauh berbeda, sebagaimana disampaikan dalam paparan DR. M. Nasih, seorang ahli pendidikan dan Sejarah Nasional dari UNJ Jakarta dalam sebuah kesempatan training kepemimpinan di Yogyakarta awal April 2016, bahwa secara nasional kemampuan baca Al Qur’an bagi anak di Indonesia hanya sekitar 30-an% .
Menanamkan pentingnya membaca Al Qur’an dan memahami maknanya      baik mengetahui artinya ataupun tdiak, adalah termasuk ibadah, amal shaleh dan memberi rahmat serta manfaat bagi yang melakukannya; memberi cahaya ke dalam hati yang membacanya sehingga terang benderang, juga memberi cahaya kepada keluarga rumah tangga tempat Al Qur’an itu dibaca.
Di Indonesia pendidikan Agama adalah bagian integral dari pendidikan nasional sebagai satu kesatuan. DalamUndang-UndangRINo. 20 tahun 2003 dijelaskan bahwa :
“Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari tujuan pendidikan nasional tersebut dapat dipahami bahwa salah satu ciri manusia Indonesiaadalah beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia. Tujuan ini hanya dapat dicapai melalui Pendidikan Agama yang intensif dan efektif.  Untuk hal ini pemerintah juga telah menetapkan peraturan tentang pendidikan keagamaan yaitu pada pasal 30 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 3 dan 4 pasal 30 Undang-Undang tersebut di jelaskan bahwa: “Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan Keagamaan berbentuk pendidikan Diniyah, Pesantren, dan bentuk lain yang sejenis. Adanya peraturan tersebut menunjukan bahwa pemerintah juga memberikan perhatian yang besar terhadap pendidikan Agama. Realisasi dari peraturan tersebut salah satunya dapat dilihat dari berkembangnya sebuah lembaga Pendidikan non formal berupa TPA yaitu lembaga pendidikan non formal keagamaan untuk anak usia Sekolah Dasar. Keberadaan TPA diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghadapai tantangan yang tengah dihadapi Umat Islam di Indonesia.
 
pan bantul2
 
Aris  Suranto yang juga merupakan Anggota DPRD Sleman dari PAN ini menyampaikan bahwa kegiatan survey tersebut adalah bentuk kepedulian dari para penggiat Badko TPA Turi terhadap permasalahan yang riil terjadi di masyarakat yang harus menjadi perhatan semua pemangku kepentingan di wilayah Turi, permasalahan ini harus disikapi dengan serius karena jika sejak usia SD dan awal SMP belum mampu membaca Al Qur’an, dimungkinkan dimasa remajanya akan sulit untuk belajar dan memahami Al Qur’an sebagai rujukan dalam hidup dan karena fondasi mental religiusnya kurang, bukan tidak mungkin akan teombang-ambing dalam kehidupan yang sarat dengan tawaran hedonisme dan kesenangan sesaaat semata.  Fenomena ini harus disikapi dengan etos untuk melakukan perubahan dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki untuk bisa mewarnai dalam bentuk kebijakan publik.
Mujiono S.Pd. M.Hum selaku ketua Badko TPA Daerah Sleman menyambut baik dan apresiasi atas upaya surei tersebut, namun yang lebih penting adalah bagaimana pensikapan yang tepat, bersama serta berkesinambungan, hal ini penting karena Sleman sebagai kabupaten Layak Anak akan tercapai jika anak-anak dan remajanya mempunyai pemahaman terhadap agamanya secara utuh dan dimulai dengan bisa membaca, memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam.  Follow up kegiatan survey ini tidak bisa instan namun memerlukan waktu dan proses.
Seentara itu Kepala KUA Turi Nurul Amri, S.AG, MH juga menandaskan bahwa pembangunan karakter bangsa maja bagi remaja melalui pemahaman terhadap Al Qur’an adalah sebuah jawaban yang nyata dan tak terbantahkan. memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya serta ilmu agama yang bisa memberikan berwawasan luas,kritis,kreatif,inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman,bertaqwa dan berakhlaq mulia. Diusulkan juga adanya kegiatan untuk memproklamirkan kegiatan Bebas Baca dan Pemahaman Al Qur’an.
Kerjasama semua pemangku kepentingan menjadi kunci, meskipun sekarang kegiatan Badko tidak tercover melalui bantuan sosial dari Pemda karena adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI yang mengatur hal tersebut, namun kegiatan penggiat Badko bisa dicantolkan dalam penyusunan Anggaran Dana Desa sebagaimana di Desa Girikerto dan Bangunkerto.

Dalam Konteks Sebagai Kabupaten Layak Anak yang akan merayakan Hari jadinya yang ke 100 serta salah satu arti dari Semboyan Sleman Sembada Kata SEMBADA memiliki makna utuh sebagai sikap dan perilaku rela berkorban dan bertanggungjawab untuk menjawab dan mengatasi segala masalah, tantangan, baik yang datang dari luar maupun dalam, untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, kata SEMBADA merupakan sikap yang SEMBADA (Bahasa Jawa) yang merupakan kepribadian pantang menyerah, tabu berkeluh kesah, menepati janji, taat azas dan bertekad bulat. Secara harafiah Slogan SLEMAN SEMBADA diartikan sebagai kondisi: Sehat, Elok dan Edi, Makmur dan Merata , Bersih dan Berbudaya, Aman dan Adil,  Damai dan Dinamis ,Agamis

Jadi dalam rangka 100 tahun usia Kabupaten  Sleman, maka generasi mudanya  sebagai generasi penerus harus mempunyai karakter yang tangguh dengan pemahaman terhadap Al Qur’an, memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya yang menjadikannya  berwawasan luas,kritis,kreatif,inovatif dan dinamis dalam beriman,bertaqwa dan berakhlaq mulia. Ibarat sebatang pohon yang mempunyai akar yang menghunjam kuat di dalam tanah , batangnya kokoh, daunnya rimbun dan berbuah lebat sehingga bisa dinikmati banyak orang. Itulah gambaran  generasi muda yang berakhlak mulia dan berwawasan luas, karena hanya dengan itu merekalah yang akan menjadi generasi yang berkualitas.
 
Tulisan ini dibuat oleh
Aris Suranto, FPAN DPRD Sleman
Dikirimkan oleh Arief Hartanto PAN Yogyakarta