Efek pandemi Corona terus berdampak pada sektor ekonomi. Korban PHK terus bertambah dan tidak bisa berbuat apa apa karena adanya larangan mudik.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, permasalahan korban PHK yang dilarang mudik ini harus menjadi perhatian pemerintah.
“Jangan biarkan Korban PHK yang dilarang mudik ini bingung dan mencari solusi sendiri sendiri. Disinilah kehadiran negara dibutuhkan,” kata Eddy dalam Diskusi Online DPP PAN bertajuk “Nasib Pekerja: Kena PHK tapi Dilarang Mudik, Lantas Bagaimana Solusinya?”, Jum’at (1/5).
Menurut Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Intan Fauzi, korban PHK yang tidak boleh mudik membutuhkan bantuan langsung tunai dan keringanan kredit.
“Kita butuh Social Safety Net yang benar-benar tepat sasaran. Nah, untuk korban PHK bagaimana? PAN mendorong agar mereka diberikan stimulus uang tunai dan keringanan kredit,” kata Intan.
Menurut Intan dengan stimulus uang tunai selain bertahan secara ekonomi, daya beli juga akan naik dan bisa mendorong ekonomi bergerak dan tumbuh.
“Jumlah 600 ribu misalnya tentu jauh di bawah UMR dan ngga akan mencukupi. Jumlah yang signifikan dan keringanan kredit akan sangat membantu bagi korban PHK,” lanjut Intan.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024