Efek pandemi Corona terus berdampak pada sektor ekonomi. Korban PHK terus bertambah dan tidak bisa berbuat apa apa karena adanya larangan mudik.
Menurut Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno, permasalahan korban PHK yang dilarang mudik ini harus menjadi perhatian pemerintah.
“Jangan biarkan Korban PHK yang dilarang mudik ini bingung dan mencari solusi sendiri sendiri. Disinilah kehadiran negara dibutuhkan,” kata Eddy dalam Diskusi Online DPP PAN bertajuk “Nasib Pekerja: Kena PHK tapi Dilarang Mudik, Lantas Bagaimana Solusinya?”, Jum’at (1/5).
Menurut Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Intan Fauzi, korban PHK yang tidak boleh mudik membutuhkan bantuan langsung tunai dan keringanan kredit.
“Kita butuh Social Safety Net yang benar-benar tepat sasaran. Nah, untuk korban PHK bagaimana? PAN mendorong agar mereka diberikan stimulus uang tunai dan keringanan kredit,” kata Intan.
Menurut Intan dengan stimulus uang tunai selain bertahan secara ekonomi, daya beli juga akan naik dan bisa mendorong ekonomi bergerak dan tumbuh.
“Jumlah 600 ribu misalnya tentu jauh di bawah UMR dan ngga akan mencukupi. Jumlah yang signifikan dan keringanan kredit akan sangat membantu bagi korban PHK,” lanjut Intan.
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021