Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) terus bergerak bersama masyarakat untuk membantu mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Komitmen itu ditandai dengan pembagian masker gratis kepada masyarakat maupun para pedagang ikan yang ada di Pasar Gemba, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Selain masker, DPD PAN SBB juga memasang tempat cuci tangan di beberapa tempat, memberikan handsanitizer serta menyosialisasikan cara hidup sehat kepada masyarakat.
Ketua DPD PAN SBB Hi Abdul Rauf Latulumamina menjelaskan, pembagian masker gratis dipusatkan di Pasar Gemba, sedangkan pemasangan tempat cuci tangan tersebar di Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat dan pelabuhan penyebrangan Masika-Buano, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB.
“Diberi pula handsanitizer sekaligus praktik cara memakainya serta ada pula praktik cara hidup sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun yang baik. Semua dilakukan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,” jelasnya, dilansir dari Kanalindonesia.com, Rabu (8/4).
Latulumamina juga mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang kondisi badannya terasa demam, gangguan tenggorokan dan kurang fit, agar segera memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
“Mencegah tersebarnya virus Corona dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang lain. Saya berharap masyarakat mematuhi imbauan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran agar terhindar dari virus tersebut,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024