Jakarta, Beritasatu.com – Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini menilai, rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur baru sebatas obrolan warung kopi (warkop). Hal ini lantaran terdapat sejumlah tahapan yang belum dilakukan pemerintah untuk mewujudkan rencana strategis tersebut.
“Jadi pindah Ibu Kota masih obrolan warung kopi saja,” kata Faldo usai diskusi ‘Pancasila Terhadap Problematika Millenial’, di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Ibu Kota akan dipindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Rencananya, Ibu Kota baru akan berlokasi di sebagian Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara.
Faldo menyebut sejumlah hal mendasar terkait pemindahan Ibu Kota belum dilakukan pemerintah. Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) lokasi Ibu Kota baru saja baru mau diselesaikan. Belum lagi regulasi-regulasi yang seharusnya menjadi dasar pemindahan Ibu Kota.
Pemerintah, kata Faldo juga belum memberikan penjelasan yang rinci mengenai sistem birokrasi di Ibu Kota baru, dan dampak pemindahan ini terhadap pemerintah daerah setempat.
“Jadi ini kan ada beberapa step yang menurut saya overlaps ya. Yang namanya pindah Ibu Kota itu kan seharusnya di landasan hukumnya sudahclear dulu. Ada 5 pertanyaan tuh, governments, environment, law, terus dampak pemerintah daerahnya, dan banyak banget yang harus ditanya dan dijawab. Sayangnya kita belum dapat jawaban dari banyak pertanyaan itu,” katanya.
Menurut Faldo, sebelum mengambil keputusan terkait pemindahan ibu kota, pemerintah seharusnya melewati seluruh tahapan seperti RTRW, regulasi dan lainnya. Salah satu hal mendasar, membentuk UU terkait penetapan Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota layaknya UU penetapan Jakarta sebagai Ibu Kota.
“Kita coba keluarlah dari perdebatan setuju pindah atau enggak, tapi kan ini kita lagi bernegara, dan dalam bernegara itu ada aturan mainnya,” katanya.
Dikatakan, seluruh tahapan ini penting dilakukan agar tidak menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat.
Menurutnya, masih banyak pertanyaan publik yang belum dijelaskan rinci oleh pemerintah.
“Soalnya ini hal-hal yang sangat ramai, dan banyak pertanyaan dari publik yang belum terjawab, dan pemerintah harus bisa menyampaikannya ke publik,” katanya.
Sumber : beritasatu.com
Related posts
Terkini
- PAN Harap Bank Syariah Indonesia Jadi Leading Sector Pemulihan Ekonomi Nasional March 9, 2021
- PPKM Mikro Diperpanjang, PAN Minta Data Evaluasinya Dibuka March 9, 2021
- Fraksi PAN Tolak RUU Ibu Kota Negara Masuk Prolegnas 2021 March 9, 2021
- PAN Ajak Masyarakat Beli Produk Dalam Negeri March 5, 2021
- Pertama di Madura, Gaji Anggota DPR PAN Dihibahkan Untuk Petani March 5, 2021