BOLMONG – Keberadaan sejumlah kendaraan Dinas (Kendis) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) sampai saat ini belum sesuai prosedur, tentu saja ini sangat bertentangan dengan Permendagri no 7 tahun 2006 terkait dengan penggunaan kendaraan dinas di instansi pemerintah.
Hal tersebut mendapat sorotan tajam salah satu Anggota Legilatif (Aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Masri Daeng Masenge, menurutnya penggunaan kendis di Pemkab Bolmong masih banyak yang tidak sesuai peruntukanya. “Regulasi mengatur bahwa kendaraan itu untuk membantu tugas sehubungan dengan jabatan yang melekat kepadanya, mengapa banyak saat ini kendis di bolmong masih digunakan oleh oknum-oknum mantan pejabat yang setelah kami, cek dibagian aset untuk memastikan status kendis tersebut ternyata kepemilikannya masih tercatat dalam aset,” ungkap Masenge, Selasa (27/10) kemarin.
Lanjutnya, beberapa bulan kemarin bahkan DPRD Bolmong, telah merekomendasikan hal ini dalam rapat paripurna, tapi kemudian ini masih belum tersentuh sama sekali. “Bahkan yang lebih mengelitik telinga ada salah satu sumber dari pemkab bolmong mengatakan kepada saya bahwa ada pemberian kendis kepada seseorang yang jelas-jelas tidak punya koneksitas dengan pemkab bolmong, tentunya ini menjadi pertanyaan besar buat kami,” bebernya.
Aleg Fraksi PAN ini mengharapkan ke Pemkab Bolmong untuk bisa melakukan pendataan serta melibatkan Polisi Pamong Praja (POL-PP) bolmong untuk bisa melakukan penarikan kendis yang ada pada mantan pejabat dan Aleg Bolmong. “Untuk itu, marih kita seriusi persoalan aset di bolmong karena sampai saat ini masih terkesan amburadul, semua ini erat kaitaanya dengan opini daerah kita kedepan apakah kita bisa naik tingkat menjadi WTP atau tetap stagnan,” tukas Politisi Muda ini.
Sumber: http://totabuanews.com/2015/10/masih-ada-asset-daerah-dikuasai-mantan-aleg-dan-pejabat-bolmong/
Related posts
Terkini
- Lorem ipsum dolor sit amet February 12, 2025
- Wamendagri Bima Arya Dorong Reformasi Birokrasi melalui Inovasi untuk Tingkatkan Efisiensi October 30, 2024
- Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN ungkap alasan menunjuk Eko Patrio sebagai SekJen PAN October 30, 2024
- Menteri Desa PDT, Yandri Susanto : Retreat Kabinet Merah Putih Menyatukan Hati dan Perasaan October 30, 2024
- Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi : Penggunaan Maung Sebagai Kendaraan Dinas Adalah Komitmen Pemerintah Pada Pengembangan Industri Dalam Negeri October 30, 2024