Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menilai penggantian judul dan substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak akan menyelesaikan polemik.
Pembahasan ini diyakini tetap mendapatkan penentangan dari masyarakat.
“Kalau dilanjutkan dengan perubahan judul dan juga substansi, tetap saja menimbulkan polemik dan kontroversi. Ini tidak menyelesaikan masalah dasarnya,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, dilansir dari Medcom.id, Jumat (17/7).
Dia tak mempermasalahkan langkah pemerintah mengajukan pembahasan RUU BPIP ke DPR. Namun, pembahasan RUU HIP harus terlebih dulu dihentikan.
“Kalau menginginkan pengusulan yang baru, silakan diajukan lagi,” ungkap dia.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menilai, tidak semua kelompok masyarakat memahami perubahan substansi yang dimaksudkan pemerintah. Terlebih sikap resmi pemerintah terkait RUU HIP belum jelas.
“Jika ada keinginan untuk menghentikan pembahasan, prosedur dan mekanismenya sudah terbuka. Pemerintah dan DPR hanya membutuhkan sekali rapat kerja gabungan,” ungkap dia.
RUU HIP, kata dia, juga harus dicabut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hingga saat ini RUU HIP masih masuk daftar Prolegnas Prioritas 2020.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022