Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh mengimbau kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk tak menyudutkan umat Islam dengan isu radikalisme.
Hal ini menanggapi pernyataan BNPT yang mengungkap indikator penceramah radikal dan mengundang kritik dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam,” kata Pangeran, dilansir dari Kompas.tv, Rabu (9/3/2022).
Menurut dia, pertentangan antara BNPT dan MUI itu seharusnya tak perlu terjadi bila kedua lembaga itu melakukan komunikasi yang baik.
“BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu. Sungguh bagi saya, bukanlah hal yang bisa dianggap tepat jika apa yang disampaikan BNPT justru membuat umat Islam dan MUI menjadi resah,” ujarnya.
Pangeran berharap komunikasi dan sinergi penguatan kerjasama BNPT dan MUI mesti segera direalisasi.
“Tidak saja untuk merumuskan kesepakatan bersama, tetapi untuk menghindari kesalahpahaman, sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat, bahwa menanggulangi bahaya terorisme itu tidak hanya menjadi tugas BNPT saja, tetapi menjadi tanggungjawab kita semua,” ujarnya.
Ia meyakini dengan penguatan persatuan umat Islam itu pastinya akan menguatkan persatuan kebangsaan Indonesia. Oleh karena itu upaya mengajak dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah itu tidak hanya menjadi tanggung jawab MUI, tetapi juga menjadi tanggung jawab BNPT.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022