Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Zita Anjani meminta pengusaha agar bisa mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.
Anies telah resmi merevisi UMP Jakarta pada tahun 2022 sebesar Rp4.641.854 atau naik 5,1 persen bila dibandingkan tahun 2021 yakni sebesar Rp4.416.186.
Menurut Zita, kebijakan menaikan UMP tahun 2022 dari yang semula diputuskan sebesar Rp37.749 menjadi Rp225.667 merupakan upaya mensejahterakan warga di Jakarta.
“Kita artinya saling gotong-royonglah, yang punya uang memberikan gaji yang lebih layak untuk yang pekerja,” kata Zita dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai, selama ini Undang-Undang Cipta Kerja sudah sangat menguntungkan bagi pengusaha, sehingga naiknya besaran upah bagi buruh atau pekerja tentunya merupakan hal lumrah.
Lebih lanjut Zita menuturkan, kenaikan besaran UMP memang akan berpengaruh pada nilai profit perseroan, namun demikian tidak berarti membuat pengusaha merugi.
Selain itu, ia meminta pengusaha bisa melihat kebijakan menaikan upah pekerja sebagai upaya dalam membantu sesama warga negara. Terlebih di saat pandemi seperti saat ini.
“Secara bisnis pasti untungnya lebih tipis, tapi satu sisi ini kan untuk kemanusiaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyebut keputusan Gubernur DKI Jakarta menaikan UMP telah melanggar regulasi pengupahan.
Selain itu, Gubernur DKI Jakarta juga dinilai melakukan revisi UMP secara sepihak tanpa memperhatikan pendapat dunia usaha.
“Dalam hal ini Apindo DKI Jakarta telah menyatakan keberatannya tersebut karena hal tersebut apabila dilakukan akan melanggar PP 36/2021,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022