Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno mengingatkan Pemerintah untuk memastikan harga minyak goreng tidak tinggi, begitu menyetop program subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022,

Komisi VII, ucap Eddy, berharap bahwa keputusan untuk menghentikan subsidi per 31 Mei ini juga dibarengi dengan pengamatan di lapangan bahwa kondisi harga dari minyak goreng curah itu sudah sesuai dengan target yang memang sudah menjadi acuan pemerintah.

“Jangan sampai nanti subsidi dicabut tetapi harga masih tinggi, bahkan pasokannya itu sulit ditemui di lapangan,” ujar Eddy, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (30/5/2022).

Eddy mengingatkan, Pemerintah harus mempersiapkan terlebih dahulu dan mengetahui secara pasti di lapangan bahwa penghentian subsidi tersebut itu sudah bisa dilakukan karena memang kondisi di lapangan sudah kondusif dalam artian harga sesuai dengan yang ditargetkan pemreintah.

“Kedua, perlu dipastikan juga ketersediaan minyak goreng curah itu bisa diperoleh secara mudah oleh masyarakat.

Jangan sampai kita nanti menghadapi situasi di mana minyak goreng curah sulit didapatkan dan masyarakat terpaksa harus mengantre lagi atau harga naik lagi,” tutur Eddy.

Kemudian, yang ketiga, Eddy berharap mekanisme pengawasan di lapangan serta mekanisme untuk tindakan hukum yang dilakukan itu bisa ditegakkan secara konsekuen.

Hal tersebut untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan atau pelanggaran dari penyebaran distribusi minyak goreng curah.

“Kemudian, tidak ada yang menyalahgunakan bahkan ada yang menaikan harga minyak goreng curah tersebut,” kata Eddy.

Sebelumnya, Pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng mulai 31 Mei 2022 mendatang.