Arab Saudi melarang warganya untuk masuk ke Indonesia atas alasan kasus COVID-19. Soal larangan ini, PAN justru khawatir dengan keberangkatan jemaah haji.
“Kita tentu mewaspadai jika pelarangan itu dimasukkan kepada jemaah haji kita, itu dikhawatirkan kalau pemerintah Saudi malah melarang kita masuk ke sana untuk (ibadah) haji. Kalau dia yang melarang (warganya) masuk ke Indonesia, saya kira hal biasa,” ujar anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, dilansir dari Detikcom, Senin (23/5/2022).
Meski begitu Saleh menghormati kebijakan pemerintah Saudi. Ia meyakini aturan baru itu dimaksud untuk melindungi warga Arab Saudi agar terhindar dari penularan COVID-19.
Saleh mengatakan kebijakan tersebut tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Otoritas Arab Saudi memiliki alasan kuat membuat larangan tersebut.
“Tentu (pemerintah Indonesia) harus melakukan evaluasi secara internal karena walaupun kita merasa sudah tenang dan banyak pelonggaran di mana-mana tetapi pihak lain masih menganggap kekhawatiran sehingga dilakukan pelarangan,” imbuh Saleh.
Saleh merasa jika ada kepentingan mendesak, warga Arab Saudi tetap diizinkan masuk ke Indonesia. Saleh berharap kebijakan pelarangan ini tidak sampai dipolitisasi.
Di sisi lain, Saleh sendiri beranggapan tren kasus COVID-19 di Indonesia telah melandai dan kasusnya juga sudah terkendali.
“Kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk menghindari COVID-19 juga sangat tinggi dan fasilitas kesehatan kita juga sudah terbiasa juga menghadapi. Jadi ya saya kira ini juga sudah tidak lagi mengkhawatirkan seperti yang kita alami beberapa waktu yang lalu,” sambungnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022