JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak Kementerian Agama untuk menginvestigasi 19 pondok pesantren yang diindikasikan berkegiatan radikal oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Selain itu, pondok pesantren selama ini dikenal publik sebagai tempat penggemblengan calon-calon pemimpin agama. Kalau ada yang terindikasi melakukan kegiatan radikalisme, isunya tentu tidak sederhana,” kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu.
Karena itu, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Kementerian Agama perlu melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait isu tersebut.
Menurut Saleh, investigasi oleh Kementerian Agama diperlukan juga agar tidak menimbulkan saling curiga di antara pengasuh pondok pesantren. Di tengah upaya pemerintah memerangi radikalisme, isu tersebut sangat sensitif dan bisa menimbulkan kegelisahan di tengah-tengah masyarakat.
“Kementerian Agama memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap pondok-pondok pesantren. Dalam melakukan pembinaan, tentu Kementerian Agama juga mengawasi aktivitas, kurikulum dan juga para tenaga pengajarnya,” tuturnya.
Selain itu, Saleh juga mendesak Kementerian Agama segera meminta data 19 pondok pesantren yang diduga berkegiatan radikal kepada BNPT. Data-data tersebut perlu didalami sehingga indikator kegiatan radikalisme yang disebut bisa diketahui.
“Jangan sampai indikator yang dipakai BNPT justru berbeda dengan pemahaman yang dimiliki Kementerian Agama,” katanya.
Sebelumnya, BNPT melansir ada 19 pondok pesantren yang diduga mengajarkan paham radikalisme ke santrinya.
Sumber: http://www.lensaindonesia.com/2016/02/04/komisi-8-minta-kemenag-investigasi-19-ponpes-ajari-radikalisme.html
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022