Ajang Formula E kian hari makin di pelototi. Setelah ramai soal “Tender Gagal”, kini studi banding ke Diriyah yang jadi bahan untuk dipermasalahkan.
Saya pikir, kondisi politik saat ini sudah semakin tidak wajar. Apapun dipermasalahkan. Tidak kerja salah, kerjapun dipermasalahkan. Padahal jelas, studi banding adalah hal yang dibutuhkan, bahkan di regulasi, dijamin sama hukum, di atur di Permendagri No. 20 tahun 2005 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri.
Instansi Pemerintah, pejabat publik, anggota legislatif, kerja-kerjanya pasti ada studi banding, karena manfaatnya jelas, menambah wawasan yang akan diimplementasikan dilingkungannya masing-masing, bukan hura-hura.
Panitia dan Jakpro masih bekerja, tidak elok kalau sudah dipermasalahkan. Kecuali, hasil studi bandingnya tidak jelas, outputnya tidak ada, saya orang pertama yang akan kritik kalau itu terjadi.
Saat ini, tugas kita membantu Pak Gubernur sukseskan hajat Jakarta. Formula E masih proses, tokoh-tokoh politik jaga stabilitas politik. Tunjukkan, Jakarta juga bisa buat event sebagus di Riyah.
Zita Anjani S.Sos., M.Sc
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta
Penasehat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022