Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Intan Fauzi berharap pemerintah segera menyampaikan secara komprehensif soal PPKM darurat tersebut. Sebab, banyak orang ingin mengetahui keputusan pemerintah.

“Sudah banyak orang ingin tahu apa keputusan pemerintah. Apa pun penamaannya mau itu PPKM darurat atau apa pun enggak terlalu penting. Bagi saya yang terpenting ada pembatasan aktivitas,” kata Intan, dilansir dari Beritasatu.com, Selasa (29/6/2021).

Menurut Intan, lonjakan kasus Covid-19 sepatutnya disikapi secara serius oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), termasuk seluruh lapisan masyarakat. Ditegaskan, sinergisitas menjadi kata kunci demi menekan laju penyebaran Covid-19. Pembatasan aktivitas untuk sementara waktu menjadi keniscayaan.

Berkaca pada pengalaman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal pandemi, Intan menyatakan laju angka positif kala itu dapat ditekan. Saat ini, menurut Intan, jika tidak dilakukan pembatasan, maka tidak tertutup kemungkinan kasus positif Covid-19 terus bertambah setiap harinya. Dikatakan, pembatasan harus berlangsung selama 14 hari, serta dapat diperpanjang.

“Kita harus betul-betul dengarkan saran epidemiolog. Minimal 14 hari pembatasan diberlakukan. Tidak bisa on dan off. Dengan begitu, baru akan menekan laju positif Covid-19. Saya bukan ahli epidemiolg, tetapi pemerintah harus segera buat keputusan,” ucap Intan.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VI meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi tersebut menyatakan, testing dan tracing juga perlu ditingkatkan. Intan menuturkan masyarakat kerap mengeluhkan kurangnya ketersediaan alat tes Covid-19. Akibatnya, pelacakan tentu mengalami permasalahan.

“Bagi masyarakat yang mampu, bisa lakukan tes sendiri. Namun, bagaimana dengan mereka yang berharap dari puskesmas, terus alatnya tidak ada? Ada kendala apa sebenarnya? Di e-katalog alat tes sudah ada, mestinya tinggal dibelanjakan,” kata Intan.

Intan menambahkan penambahan tempat tidur di rumah sakit, bukan menjadi suatu pilihan. Begitu juga opsi menggunakan sejumlah fasilitas umum, seperti gelanggang olah raga untuk perawatan pasien Covid-19. Menurut Intan, alat kesehatan dan tenaga kesehatan tidak bisa serta merta dapat mendukung hal tersebut.

“Kasihan kalau kita hanya berharap penambahan bed. Tenaga kesehatan tidak bisa ditambah mendadak. Rasio tenaga kesehatan sudah berlipat-lipat. Biasanya 1 orang menangani 3-5 pasien, sekarang lebih dari itu,” imbuh Intan.