Pandemi Covid-19 yang mengancam kesehatan jika disandingkan dengan sosial-ekonomi seperti dua sisi mata uang yang selalu beriringan.
Begitu dikatakan anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi. Kata dia, penaganan kesehatan harus diselesaikan dengan tidak mengenyampingkan nafas perekonomian.
“Penanganan kesehatan dilakukan tuntas, di sisi lain ekonomi diupayakan bernafas dengan menjalankan protokol Kesehatan yang ketat, law enforcement diberlakukan tegas dan konsisten,” ujar Intan, dilansir dari Rmol.id, Minggu (13/9).
“Untuk dapat berjalan dengan baik, dibutuhkan kerjasama dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya menekankan.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyebutkan, dalam penerapan protokol kesehatan sebetulnya tidak ada hal yang bisa disebut sebagai coba-coba.
Seperti halnya penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan di DKI Jakarta sudah diatur dalam pasal 49 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Hanya saja, menurut dia, dari penerapan protokol seperti PSBB itu tidak disertai penegakan hukum yang tegas.
“Sebetulnya tidak perlu trial and error, karena seluruh perangkat hukum penanganan Covid-19 di Indonesia sudah meliputi berbagai aspek, hanya tinggal bagaimana penegakan aturan dijalankan secara tegas dan tidak ada dualisme kebijakan,” jelasnya.
Selain itu, kata Intan, pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa mereka juga menerapkan protokol kesehatan yang selama ini disosialisasikan.
“Aparat pemerintah juga harus memberikan contoh dengan melakukan protokol kesehatan dalam aktifitas mereka sehari-hari,” pungkasnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022