Wabah virus Corona kian meluas di Indonesia. Status pandemi pun telah ditetapkan organisasi kesehatan dunia (WHO) yang menyebut virus ini bisa menyerang siapa saja, sehingga perlu ada antisipasi yang serius dari semua negara, termasuk Indonesia.
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menyatakan, dengan meluasnya wabah virus Corona yang saat ini juga menyerang pejabat negara seperti Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, pemerintah diminta ambil tindakan yang tepat.
“Sebaiknya, pemerintah segera melaksanakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” ujar saleh, seperti dikutip dari Sindonews, Senin (16/3).
Saleh menjelaskan, di dalam Undang-undang tentang Kekarantinaan Kesehatan ini dikatakan secara teknis terkait Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
Ia lantas mengusulkan UU ini supaya diterapkan lantaran penyebaran virus Corona sudah semakin meluas dan membuat masyarakat semakin khawatir.
“Pemerintah sudah bisa menerapkan kedaruratan kesehatan karena kejadian yang ada saat ini sudah bersifat luar biasa dengan ditandai penyebaran virus Corona yang membahayakan kesehatan dimana sudah menyebar lintas wilayah atau lintas negara,” tandasnya.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022