Di mana anggota KPU sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 86 triliun kemudian menyusut menjadi Rp 76,6 triliun. Sementara Bawaslu menganggarkan dana sebesar Rp 33,8 triliun.
“Namun, rasionalisasi tersebut belum maksimal, mengingat anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 hanya sebesar Rp 25,59 triliun,” ujar anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (20/4).
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengurai perbandingan anggaran Pemilu 2024 dengan gelaran pemilu sebelumnya yang terlalu jauh berbeda. Alokasi anggaran saat Pemilu 2019 sebesar Rp 25,59 triliun dan pemilu tahun 2014 hanya berkisar Rp 16 triliun.
“Lompatan anggaran terlalu jauh, jadi perlu dilakukan exercise dan penyisiran secara rinci satu per satu angka anggaran tersebut,” imbuhnya.
Lompatan kenaikan anggaran yang diajukan KPU itu dikarenakan 3 faktor, sebelum ada revisi mencapai Rp 86 triliun. Di mana 70 persen anggaran dialokasikan untuk kenaikan honorarium petugas adhoc.
Sementara untuk pengadaan gedung kantor dan gudang KPU dianggarkan sebesar Rp 3,2 trilun, serta alokasi anggaran pengadaan kendaraan mobilisasi mencapai Rp 287 miliar.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022