Kementerian Agama berencana meluncurkan program mubaligh bersertifikasi. Menanggapi hal ini, Komisi VIII DPR RI menegaskan, pelaksanaan sertifikasi tersebut harus jelas sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asli Chaidir mengatakan, program sertifikasi mubaligh yang direncanakan Kementerian Agama harus jelas.
Ia juga menegaskan, hal tersebut dilakukan untuk menghindari keresahan di masyarakat dalam beragama. Menurutnya, hal ini merupakan isu yang sensitif sehingga sosialisasi yang matang sangat diperlukan.
“Coba dipikir-pikir lagi dan sosialisasi yang lebih matang supaya tidak banyak sekali keresahan-keresahan,” kata Asli, seperti dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (15/3).
Asli meminta, Kementerian Agama mengkaji ulang program ini karena masyarakatlah yang memberikan gelar ulama kepada mubaligh yang mereka senangi.
“Saya berharap kepada Kementerian Agama coba ditinjau ulang lagi seluruh mubaligh itu tujuannya baik dan juga masyarakat pandai menilai yang mana dia suka mubalighnya, yang mana yang dia senang,” tukasnya.
Related posts
Terkini
- PAN: Kementerian Investasi Harus Bisa Mendorong Akselerasi Ekonomi Indonesia April 13, 2021
- PAN Ingin Kembali Berjaya di Yogyakarta April 13, 2021
- Kader PAN NTT Bantu Angkut Sampah Badai Seroja April 11, 2021
- Kader PAN NTT Bantu Sembako untuk Warga Terdampak Badai Seroja April 11, 2021
- PAN Dukung RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Dinilai Mampu Beri Efek Jera ke Koruptor April 11, 2021