Anggota Fraksi PAN DPR RI, Guspardi Gaus menilai, SKB 3 Menteri pasca peristiwa viral siswi non muslim di salah satu SMK N di Padang, Sumbar ‘diminta’ mengenakan hijab, adalah kebijakan salah kaprah.
Kata Guspardi, SKB itu juga berpotensi menimbulkan permasalan baru karena ‘membebaskan’ para peserta didik yang notabene belum dewasa, untuk ‘boleh memilih’ seragam dan atribut tanpa atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.
“Hal ini dikhawatirkan akan menggiring dan mendorong para peserta didik berpikir ‘liberal’,” kata Guspardi, dilansir dari GoNews.co, Sabtu (6/2/2021).
Padahal, Guspardi melanjutkan, cita-cita pendidikan nasional adalah menjadikan manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Pertanyaannya bagaimana Akhlaq mulia para peserta didik dapat tercapai jika para siswa ‘bebas’ memilih pakaiannya?” kata Guspardi yang akrab disapa GG itu.
Sebelumnya, menyusul terjadinya siswi non muslim diminta mengenakan hijab di salah satu sekolah di Padang, Sumbar (Sumatera Barat), pemerintah dalam hal ini Kemendikbud, Kemenag (Kementerian Agama) dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) menerbitkan SKB (Surat Keputusan Bersama) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022