Pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang terjadi Sabtu (25/9) dini hari pukul 01.30 WITA masih menyisakan tanda tanya. Pelaku berinisial K yang ditangkap merupakan seorang pengangguran. Kapolrestabes Makassar Kombes Urip Witnu Laksana menerangkan bahwa motif pelaku masih didalami.
Peristiwa kriminal di dalam masjid dan melibatkan korban tokoh agama belakangan marak terjadi, di antaranya penembakan seorang Ustadz Armand di Tangerang oleh OTK dan penyerangan Ustadz Chaniago di Batam yang disebut dilakukan ODGJ. Politisi Partai Amanat Nasional yang juga merupakan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta pemerintah serius menanggapi hal ini.
“Jangan sampai ini memprovokasi. Sejumlah peristiwa yang terjadi kepada para ustadz dan masjid belakangan ini harus didalami dan ditangkap pelakunya. Jika terus terjadi, bisa memicu kecurigaan dan kemarahan di masyarakat. Pemerintah harus bergerak cepat.” Ujar Yandri. Ia pun menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan semuanya kepada pihak berwajib.
Khusus menanggapi peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Yandri meminta agar para pengurus atau DKM meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masjid. “Lebih baik mengantisipasi. Jangan sampai ada kriminalisasi kepada para ulama, ustadz, pengurus masjid. Masjid harus dijaga. Masyarakat melalui DKM bisa bersinergi dengan kepolisian dan pihak berwenang lain untuk meningkatkan kewaspadaan.” Katanya.
Peristiwa pembakaran mimbar masjid raya Makassar terjadi sekitar pukul 01.30 WITA dini hari tadi. Aksi pelaku itu sempat disaksikan warga tetapi berhasil melarikan diri. “Pelaku ditangkap di sekitar Al-Markaz.” Terang Kombes Urip Witnu Laksana.
Related posts
Terkini
- Viva Yoga: PAN Tegaskan Penentuan Capres Hanya Urusan Waktu October 18, 2022
- Diikuti Ribuan Orang, Jalan Santai HUT PAN ke-24 Birukan Pantai Padang September 26, 2022
- Mendag Zulhas Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Daya Listrik 450 VA Menjadi 900 VA September 22, 2022
- Zulhas Usulkan Pemerintah Beli Hasil Panen Petani Rp100 Triliun per Tahun September 21, 2022
- PAN Sebut Pengesahan UU PDP Solusi Keamanan Data Pribadi Masyarakat September 21, 2022